Reksa Dana Pasar Uang

Reksa Dana Pasar Uang adalah Reksa Dana yang hanya melakukan investasi pada:


  1. Instrumen pasar uang dalam negeri; dan/atau

  2. Efek Bersifat Utang yang:

    1. diterbitkan dengan jangka waktu tidak lebih dari 1 (satu) tahun; dan/atau

    2. sisa jatuh temponya tidak lebih dari 1 (satu) tahun.