What are RD?
“Reksadana adalah wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan dalam Portofolio Efek oleh Manajer Investasi” (sumber: POJK 23/POJK.04/2016 tentang Reksa Dana berbentuk Kontrak Investasi Kolektif).